Program Remedial dan Pengayaan merupakan upaya untuk memastikan setiap peserta didik dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Program ini ditujukan untuk membantu peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal melalui kegiatan remedial, serta memperluas pemahaman dan keterampilan peserta didik yang telah menguasai materi melalui kegiatan pengayaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara terstruktur dan bertahap untuk mendukung perkembangan akademik peserta didik, baik bagi yang membutuhkan pemulihan materi maupun yang ingin lebih mendalami topik tertentu.
- Program Remidial
Metode yang digunakan pendidik dalam pembelajaran remedial juga dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yangmmengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
- Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
- Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman satu kelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk mengukur pencapaian peserta didik pada CP yang perlu diulang. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada CP yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.
Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM. Pemberian nilai bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran remedial yang dimasukkan sebagai hasil penilaian formatif (Ulangan Harian).
b. Program Pengayaan
Program Pengayaan adalah upaya yang dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi peserta didik yang telah mencapai atau melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mendalami materi lebih lanjut, mengembangkan keterampilan, dan memperluas pengetahuan mereka. Tujuan dari program ini adalah untuk mengembangkan peserta didik agar dapat mengeksplorasi materi yang lebih dalam, memperkaya wawasan, dan mengasah kemampuan berpikir kritis serta kreativitas.
Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian. Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui cara-cara berikut.
Kelas Pengayaan (Enrichment Class)
Peserta didik diberikan materi tambahan yang lebih mendalam dan kompleks di luar kurikulum reguler, mendorong mereka untuk mengeksplorasi materi lebih lanjut melalui diskusi, eksperimen, atau proyek khusus.
- Proyek Individu atau Kelompok
Peserta didikdiberikan tugas proyek yang menantang, seperti penelitian atau pembuatan produk kreatif, yang mengembangkan keterampilan analitis, riset, dan kreativitas mereka
- Mentoring atau Bimbingan Khusus
Memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mendapatkan bimbingan langsung dari guru atau ahli di bidang tertentu, yang memperdalam pemahaman mereka dalam bidang yang diminati.
c. Program Semester Pendek
Program Semester Pendek SMA Negeri 2 Sidoarjo merupakan program akademik yang dirancang untuk memberikan kesempatan tambahan bagi peserta didik dalam menyelesaikan mata pelajaran tertentu dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan semester reguler. Program ini biasanya dilaksanakan selama liburan semester atau waktu tertentu yang ditetapkan oleh sekolah. Tujuannya mencakup pemulihan nilai remedial bagi peserta didik yang belum mencapai kriteria ketuntasan tujuan pembelajaran (KKTP), percepatan pembelajaran untuk mempercepat penyelesaian kurikulum, dan pengayaan untuk memperdalam pemahaman atau keterampilan di bidang tertentu. Dengan durasi singkat selama 2–3 minggu, pembelajaran dalam program ini lebih intensif dan terfokus, dengan durasi belajar per hari lebih lama dibandingkan kelas reguler.
Program ini juga melibatkan penilaian akhir untuk mengukur keberhasilan siswa. Selain membantu peserta didik memperbaiki nilai dan meningkatkan peluang kelulusan, program ini memberikan fleksibilitas dalam mengatur beban belajar, meningkatkan keterampilan melalui pendekatan intensif, dan menanamkan disiplin karena jadwalnya yang padat dan terstruktur. Pelaksanaannya melibatkan peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, guru mata pelajaran yang relevan, serta kurikulum yang dirancang sesuai kebutuhan, menjadikan program ini solusi efektif untuk mendukung keberhasilan akademik peserta didik.