SMAN 2 Sidoarjo sudah memperbolehkan siswanya untuk membawa motor ke sekolah. Hal ini seiring dengan pemberlakuan PPKM di wilayah Sidoarjo yang sudah memasuki level 1. Siswa diperbolehkan membawa motor ke sekolah dengan syarat siswa tersebut sudah memiliki SIM C. Hal ini diberlakukan per tanggal 4 Oktober 2021 kemarin.
Guna mempermudah pengecekan SMAN 2 Sidoarjo memberlakukan sistem penempelan stiker. Siswa yang membawa motor akan diminta untuk menunjukkan SIM C kepada petugas dan menulis nomor plat motor yang dikendarai. Jika sudah, siswa akan mendapatkan sticker yang bisa ditempelkan pada motor. Sticker ini akan digunakan sebagai tanda bahwa siswa tersebut sudah memiliki SIM C dan diperbolehkan memarkirkan motornya di area sekolah. Selain itu, tim tatib Smanda juga mengecek semua perlengkapan berkendara seperti helm, spion, ban motor serta knalpot yang standar. Hal ini membuktikan bahwa SMA Negeri 2 Sidoarjo turut mempedulikan keselamatan siswa saat berkendara dan meberikan edukasi sejak dini dalam upaya menciptakan sifat dan sikap taat dalam berkendara.
Jurnalis : Sadira Labibah/ XII MIPA 7